Kurikulum Program Doktor Ilmu Pertanian

Program Doktor Ilmu Pertanian
Fakultas Pertanian Universitas Andalas

A. Tujuan Pendidikan

Tujuan umum dari pendidikan Program Doktor Ilmu Pertanian adalah untuk menyiapkan mahasiswa agar mampu menemukan, menciptakan, dan/atau memberikan kontribusi kebaruan (novelty) kepada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah di bidang pertanian. Dengan demikian, pendidikan program doktor Ilmu Pertanian diarahkan untuk mengembangkan dan memantapkan mahasiswa menjadi bijaksana secara akademik melalui proses peningkatan kemampuan dan kemandirian sebagai filosof dan intelektual di bidang pertanian, ilmuwan pertanian yang berbudaya dan menghasilkan serta mengembangkan teori melalui penelitian yang komprehensif dan akurat untuk membangun dan memajukan peradaban manusia melalui ilmu pengetahuan pertanian.

Tujuan Pendidikan Program Doktor Ilmu Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Andalas:

  1. Menghasilkan sumber daya manusia begelar Doktor yang memiliki moralitas akademis dan religious yang berdisiplin dan berintegritas tinggi terhadap ilmu pengetahuan terhadap kebenaran yang hakiki.
  2. Meningkatkan kapasitas sivitas akademika dalam menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang diakui baik ditingkat nasional maupun internasional.
  3. Menghasilkan karya pengetahuan teknologi Pertanian yang selain bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri, juga bermanfaat bagi kemaslahan umat manusia umumnya.

Mengacu kepada konsepsi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, dan Peraturan Menteri Ristek dan Dikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 7 Tahun 2022, maka pendidikan pada Program Doktor Ilmu Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Andalas diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kualifikasi sebagai berikut:

  1. Mempunyai kemampuan mengembangkan konsep keilmuan dan teknologi baru dalam bidang Pertanian melalui penelitian.
  2. Mempunyai kemampuan pendekatan oligodisiplin dalam berkarya dibidang keilmuan
  3. Mempunyai kemampuan mengelola, memimpin, dan mengembangkan program penelitian dan pengembangan manfaat dari dan untuk ilmu pengetahuan pertanian yang luas dan kemaslahatan umat manusia yang diakui secara nasional dan / atau
  4. Memiliki kemampuan untuk menunjukkan eksistensi sebagai doktor ilmu pertanian dalam kehidupan bermasyarakat.
  5. Memiliki kemampuan menyelesaikan masalah pertanian melalui inovasi berbasis hasil penelitian
  6. Memiliki kemampuan mengkomunikasikan pengetahuan dan teknologi untuk pengembangan pertanian berkelanjutan

B. Tata Nilai

  1. Inovasi: Mendorong penelitian dan pengembangan yang menghasilkan solusi baru dalam bidang pertanian.
  2. Integritas: Menjaga standar etika dan profesionalisme dalam setiap aspek pendidikan dan penelitian.
  3. Kualitas: Memastikan bahwa semua kegiatan akademik dan penelitian memenuhi standar tertinggi.
  4. Kolaborasi: Membangun kerjasama yang produktif dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama
  5. Keberlanjutan: Fokus pada solusi yang mendukung pertanian berkelanjutan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

C. Capaian Pembelajaran dan Profil lulusan

Penyusunan kurikulum PSDIP mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020, Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi 2020,  Dokumen Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Kurikulum UNAND 2015. Berdasar pada ketentuan tersebut, kurikulum Program Doktor Ilmu Pertanian dirancang dan dijalankan untuk memenuhi standar KKNI level 9, dengan beban studi minimal 44 SKS. 

Hasil dari seluruh proses pembahasan kurikulum dengan para pihak, Program studi menetapkan Profil Lulusan sebagai berikut:

  1. Memiliki kemampuan untuk menunjukkan eksistensi sebagai Doktor ilmu pertanian dalam kehidupan bermasyarakat;
  2. Memiliki kemampuan menyelesaikan masalah pertanian melalui inovasi berbasis hasil penelitian;
  3. Memiliki kemampuan mengkomunikasikan pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan pertanian berkelanjutan.

Untuk itu pengentahuan yang umum yang harus dikuasai oleh Lulusan adalah:

  1. Menguasai pengetahuan umum tentang falsafah keilmuan dan etika ilmiah.
  2. Menguasai pengetahuan umum tentang permasalahan pertanian secara komprehensif diberbagai aspek kehidupan manusia dan masyarakat, baik di tingkat lokal, regional, nasional maupun masalah pertanian global.
  3. Menguasai pengetahuan khusus tentang teori dan konsep pertanian tropika dalam lingkup bidang ilmu Agronomi, Ilmu Tanah, Sosial Ekonomi, Proteksi, Teknologi dan Industri Pertanian
  4. Menguasai pengetahuan tentang metodologi penelitian dan penulisan ilmiah secarakomprehensif, baik kuantitatif maupun kualitatif yang mengakomodasi kajian lingkup bidang ilmu Agronomi, Ilmu Tanah, Sosial Ekonomi, Proteksi, Teknologi dan Industri Pertanian.

Ketrampilan Khusus yang perlu dikuasai:

  1. Mampu mendiseminasi hasil penelitiannya, dalam berbagai bentuk publikasi, baik lokal, nasional maupun internasional
  2. Mampu mempresentasikan hasil penelitian dan pemikirannya dalam berbagai forum pertemuan ilmiah, nasional maupun internasional
  3. Mampu menghasilkan pemikiran baru untuk memecahkan masalah pertanian yang menjadi fokus kajiannya.

D. Mata Kuliah

Jumlah beban kuliah Program Doktor Ilmu Pertanian masih mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi RI Nomor  44  tahun  2015 dengan jumlah minimal 42 satuan kredit semester (sks). Beban studi di Program Doktor Ilmu Pertanian berjumlah 44 sks. Beban studi mencakup beban kuliah dan praktikum, seminar nasional dan internasional, publikasi dan disertasi. Namun demikian, untuk mahasiswa yang berasal dari program Magister yang tidak searah dengan Program Doktor atau dari program yang setara dengan level Magister (level 8 dalam KKNI), dapat diberi beban kuliah lebih dari 42 SKS atau mengikuti sejumlah SKS kuliah di tingkat Magister terlebih dulu, disebut dengan program matrikulasi atau periode probationary.

Lama studi pendidikan ditetapkan peraturan tersebut dan diturunkan kedalam peraturan Rektor adalah tiga  tahun  atau  enam semester. Apabila mahasiswa tidak tamat dalam waktu tersebut, lama studi maksimal adalah enam tahun. Lama studi dihitung sejak terdaftar sebagai mahasiswa semester satu sampai menyelesaikan ujian verifikasi, termasuk masa istirahat (berhenti studi sementara / BSS) paling lama dua semester.

Berdasarkan perkembangan program pendidikan yang diminati mahasiswa selama ini, maka Program Doktor Ilmu Pertanian UNAND menetapkan program pendidikan jalur penelitian dengan beban studi seperti disajikan pada Tabel berikut. 

Daftar Mata Program Doktor Ilmu Pertanian  Jalur Penelitian

Semester

Kode Mata Kulliah

Mata Kuliah

Beban SKS

Jumlah sks

Wajib

Pilihan

I

 

   

PTN 91101

Falsafah Sains

      3

-

 

 

Penulisan Ilmiah

-

3

 

PIP 91201

Topik Khusus 1 

 

 

Mata Kuliah Pilihan...... 

 

 Total Maksimum sks Semester I

12

  II     

 PIP 90102

Tugas Khusus II

 

 

 

Ujian Kualifikasi

0

 

 

PIP 90102

Seminar Proposal

1

-

 

PIP 90103

Progress Report I

3

-

 

 

Mata Kuliah Pilihan.

 

3

 

 Total Maksimum sks Semester II

10

III  

PIP 90104

Progress Report II

3

 

 

PIP 90107

Seminar Nasional

2

 

 

Total Maksimum sks Semester III

5

IV  

PIP 90109 

Progress Report III

 3

 

 

PIP 90110

Seminar Internasional 

 4

 

 

 Total Maksimum sks Semester IV 

7

V  

PIP 90109

Progress Report IV

3

 

 

 

Seminar Hasil Penelitian 

1

 

 

Total Maksimum sks Semester V 

4

VI 

PIP 90111

Disertasi dan Ujian Doktor

15

 

 

Total Maksimum sks Semester VI 

15

 Total beban sks Minimal Tamat Pendidikan

44

Mahasiswa program doktor jalur penelitian sudah harus mempersiapkan ide penelitian berupa proposal penelitian saat pendaftaran. Pada semester satu, mahasiswa menjalani perkuliahan terstruktur setiap minggu dan mata kuliah lain sebagai mata kuliah pilihan baik terstruktur atau tidak terstruktur sesuai arahan dan bimbingan Promotor atau Tim Pembimbing. 

Apabila kegiatan akademik yang dibebankan kepadanya telah mencukupi beban kuliah setara 12 SKS dan telah siap dengan proposal penelitian, mahasiswa  dapat  mengajukan usulan untuk  mengikuti Ujian Kualifikasi (prelim). Apabila lulus ujian kualifikasi, pada semester kedua mahasiswa dapat melanjutkan ke tahap kolokium proposal penelitian sehingga penelitian disertasi dapat dilaksanakan di semester dua.

Dalam empat semester berikutnya, mahasiswa melakukan kegiatan akademik mandiri yaitu penulisan karya ilmiah dan mendiseminasi hasil penelitian terkait disertasi baik melalui seminar nasional atau internasional dan publikasi artikel pada jurnal berskala nasional dan internasional. Selanjutnya setiap proses dan tahapan tersebut dilaksanakan sebagai kegiatan terstandar yang diatur dengan buku pedoman standar operasional prosedur (SOP) yang dibuat terpisah dari buku panduan penyelenggaraan program doktor ini. Penjelasan bentuk kegiatan akademik sesuai beban perkuliahan dengan bobot sks diuraikan pada Tabel 2.

Tabel 2. Uraian Beban Perkuliahan berdasarkan Mata Kuliah

Mata Kuliah

 

Uraian

Falsafah Sains

(3 sks)

:

Mata kuliah Falsafah Sains adalah mata kuliah yang wajib diikuti oleh mahasiswa program Doktor Ilmu Pertanian UNAND, dilaksanakan secara terstruktur dalam bentuk pertemuan setiap minggu dengan dosen pengampu yang ditunjuk oleh Program Studi. Mata kuliah falsafah sains akan memberikan pemahaman filosofis tentang keilmuan dan paradigma oligodisplin yang perlu dikuasai oleh mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian. 

Penulisan Ilmiah (3 sks)

:

Mata kuliah Penulisan Ilmiah adalah mata kuliah pilihan yang ditawarkan di semester satu. Kuliah ini dilaksanakan secara terstruktur setiap minggu dengan dosen pengampu yang ditunjuk oleh Program Studi. Namun demikian, mata kuliah penulisan ilmiah termasuk mata kuliah yang sangat disarankan kepada semua mahasiswa karena akan membantu mahasiswa dalam mengasah keterampilan untuk menulis ilmiah yang lebih baik.  

Topik Khusus 1 dan 2 (3 sks)

:

Mata kuliah ini adalah mata kuliah pilihan yang tidak terstruktur. Topik Khusus merupakan hasil kajian literatur terkait substansi atau metoda penelitian atau dapat juga berupa penelitian pendahuluan yang dilakukan sesuai topik disertasi yang akan disusun. Pelaksanaannya dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa dibawah bimbingan Tim Promotor, minimal dibuktikan dengan 8 kali pertemuan. Hasil akhirnya adalah berupa makalah yang dipresentasikan dan dinilai oleh Tim Promotor dalam forum kolokium series atau sidang komisi. Dokumennya disimpan di pustaka Program Studi. 

Mata Kuliah Pilihan 

:

Mata kuliah ini adalah mata kuliah pilihan yang disarankan Promotor kepada mahasiswa bimbingan sesuai kebutuhan mahsiswa dalam rangka menunjang kompetensi mahasiswa di bidang keilmuan yang diminatinya sebagai Doktor Ilmu Pertanian yang bersifat oligodisplin.

Ujian Kualifikasi (0 sks)

:

Ujian kualifikasi merupakan ujian penentu kompetensi mahasiswa untuk dapat melanjutkan perkuliahannya sebagai kandidat doktor.

Kolokium Proposal

:

Kolokium proposal merupakan seminar proposal penelitian mahasiswa yang dilaksanakan setelah lulus ujian kualifikasi. Kolokium ini dilaksanakan untuk menguji kemampuan mahasiswa menguasai penelitiannya secara substansi keilmuan dan juga kesiapannya melaksanakan penelitian lapangan. Selain itu, kolokium ini juga akan membantu mahasiswa untuk mendapatkan masukan guna penyempurnaan proposal penelitian.

Progress Report I dan II ( 3sks)

:

Mata kuliah ini merupakan produk ilmiah berupa artikel yang dipublikasi atau diseminasi, minimal berupa publikasi artikel pada jurnal nasional tidak terakreditasi atau makalah prosiding seminar berskala nasional maupun internasional.

Progress Report III dan IV (3 sks)

:

Mata kuliah ini merupakan produk ilmiah berupa publikasi minimal publikasi artikel jurnal internasional  bereputasi dan satu artikel jurnal nasional terakreditasi minimal Sinta 3.

Seminar Internasional / nasional

:

Keikutsertaan mahasiswa dalam pertemuan ilmiah berskala internasional atau nasional dalam rangka mendiseminasi hasil2 penelitian disertasi, menguji kebaruan (novelty) yang dihasilkan dari penelitian disertasi kepada komunitas ilmiah khususnya bidang Ilmu Pertanian.

Seminar Hasil Penelitian (1 sks)

 

Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya dihadapan dosen penguji dan mahasiswa pembahas dan mahasiswa peserta seminar. Seminar ini untuk menguji kebenaran, validasi data dan menilai kemandirian serta kejujuran mahasiswa dalam melaksanakan penelitian yang telah dilaksanakan.

Disertasi dan Ujian Doktor (15 sks)

:

Disertasi adalah dokumen akhir proses akademik seorang mahasiswa program doktor yang ditulis berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan. Disertasi ini diajukan kedalam sidang ujian tertutup dan selanjutnya ujian verifikasi.